Live Streaming
Radio Anak Muda No.1 Di Bandung
Home » News » Jabar Terapkan PPKM Mikro, Kang Emil Optimis Bakal Berjalan Lancar
Jabar Terapkan PPKM Mikro, Kang Emil Optimis Bakal Berjalan Lancar


Kasus pandemi Covid-19 hingga Februari 2021 ini masih belum menurun, justru semakin naik. Gara-gara hal ini, Pemerintah Provinsi Jawa Barat bilang kalau mereka bakal menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro. PPKM Mikro ini berlaku mulai Selasa, 9 Februari 2021 sampe 22 Februari 2021 nanti.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian juga udah Instruksi Mendagri Nomor 3 Tahun 2021 tentang PPKM Berbasis Mikro dan Pembentukan Posko Penanganan Covid-19 di Tingkat Desa/Kelurahan. Jawa Barat pun jadi salah satu provinsi prioritas bersama Banten, DKI Jakarta, Jateng, Yogyakarta, Jatim, dan Bali.

“Kami akan menyukseskan PPKM mikro ini,” kata Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dalam rakor virtual persiapan PPKM Mikro bersama sejumlah menteri dan gubernur, dari Gedung Pakuan Bandung, Minggu, 7 Februari 2021.

Gubernur yang biasa disapa Kang Emil ini bilang kalau dia optimis pelaksanaan PPKM Mikro di Jabar ini bakal berjalan dengan lancar dan efektif. Hal ini disebabkan Jabar udah punya pengalaman saat memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar Mikro (PSBM) di Kota Bandung. Sekitar 80 persen desa dan kelurahan di Jabar juga udah punya posko Covid-19. Maka dari itu, dari sisi kesiapan posko seperti yang diwajibkan dalam PPKM Mikro, Jabar dinilai udah siap.

Ada juga pembagian zona Covid-19 berbasis desa atau kelurahan. Desa bakal dibagi jadi empat zona, yaitu merah, oranye, kuning, hijau. Kang Emil meminta izin untuk menentukan zonasi ini data yang dipakai adalah yang dari Labkesda Jabar biar bisa lebih mewakili kondisi sebenarnya. Menurutnya, sampai saat ini data harian yang diumumkan pemerintah pusat masih berbeda dengan data sebenarnya dari daerah.

Sebelumnya diberitakan, setidaknya ada tiga kriteria zonasi pengendalian wilayah hingga tingkat RT yang bisa dipertimbangkan dalam PPKM Mikro. Empat kriteria yang pertama adalah zona hijau dengan kriteria tidak ada kasus Covid-19 di satu RT, maka skenario pengendalian dilakukan dengan surveilans aktif, seluruh suspek di tes dan pemantauan kasus tetap dilakukan rutin dan berkala.

Kemudian ada zona kuning dengan kriteria apabila terdapat satu sampai lima rumah dengan kasus konfirmasi positif dalam satu RT selama tujuh hari terakhir, maka skenario pengendalian adalah menemukan kasus suspek dan pelacakan kontak erat. Lalu melakukan isolasi mandiri untuk pasien positif dan kontak erat dengan pengawasan ketat.

Selanjutnya, zona oranye dengan kriteria kalau terdapat enam sampai 10 rumah dengan kasus konfirmasi positif dalam satu RT selama tujuh hari terakhir, maka skenario pengendaliannya adalah menemukan kasus suspek dan pelacakan kontak erat. Setelah itu melakukan isolasi mandiri untuk pasien positif dan kontak erat dengan pengawasan ketat.

Sementara untuk zona merah kriterianya jika terdapat lebih dari 10 rumah dengan kasus konfirmasi positif dalam satu RT selama tujuh hari terakhir, maka skenario pengendalian adalah pemberlakukan PPKM tingkat RT yaitu:

– Menemukan kasus suspek dan pelacakan kontak erat
– Melakukan isolasi mandiri/terpusat dengan pengawasan ketat
– Menutup rumah ibadah, tempat bermain anak, dan tempat umum lainnya kecuali sektor esensial
– Melarang kerumunan lebih dari tiga orang
– Membatasi ke luar masuk wilayah RT maksimal hingga pukul 20.00 WIB
– Meniadakan kegiatan sosial masyarakat di lingkungan RT yang menimbulkan kerumunan dan berpotensi menimbulkan penularan.

Yuk kita bantu biar PPKM Mikro Jabar ini sukses! Semoga juga kasus Covid-19 di Indonesia bisa cepet turun ya Insan Muda biar kita bisa beraktivitas dengan normal lagi deh.

DS21

Copyright © 2019 Designed by: ARDAN RADIO 105.9 FM