Live Streaming
Radio Anak Muda No.1 Di Bandung
Home » News » Lagi Viral, Aplikasi Clubhouse Terancam Diblokir Kemenkominfo
Lagi Viral, Aplikasi Clubhouse Terancam Diblokir Kemenkominfo


Insan Muda, kamu masih inget kan tentang pembahasan aplikasi Clubhouse yang kemarin? Aplikasi yang sekarang lagi naik daun ini ternyata terancam diblokir loh sama  Kementerian Komunikasi dan Informatika atau Kominfo. Wah, kok bisa ya?? Hal ini ternyata dikarenakan Clubhouse belum terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) di Indonesia.

Menurut Juru Bicara Kementerian Kominfo Dedy Permadi, ketentuan ini sesuai dengan Peraturan Menteri Nomor 5 Tahun 2020 yang diundangkan pada November lalu.

“Sesuai PM Nomor 5 Tahun 2020, bagi (PSE) yang tidak mendaftar sesuai kebijakan yang berlaku, akan mendapat sanksi administrasi berupa pemutusan akses,” ujar Dedy pada Selasa, 16 Februari 2021.

Regulasi itu dibuat untuk mengatur tentang Penyelenggaraan Sistem Elektronik Lingkup Privat. Dalam peraturan itu, Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat didefinisikan sebagai penyelenggaraan Sistem Elektronik oleh orang, badan usaha, dan masyarakat. Ada juga kewajiban pendaftaran PSE diatur dalam Pasal 2. Dalam pasal itu tertulis jika “kewajiban melakukan pendaftaran bagi PSE Lingkup Privat dilakukan sebelum Sistem Elektronik mulai digunakan oleh Pengguna Sistem Elektronik”.

Makanya, Clubhouse diharapkan bisa segera mendaftar sesuai ketentuan biar gak dapet sanki dan ancaman pemblokiran. Dedy juga bilang kalau masa pendaftaran PSE di Indonesia dibuka selama enam bulan sejak peraturan tersebut diundangkan pada 24 November lalu. Artinya, Clubhouse memiliki waktu setidaknya sampe 24 Mei 2021 untuk mendaftarkan diri.

Aplikasi Clubhouse sekarang emang baru menjangkau penguna iOS, tapi katanya mereka lagi mengerjakan versi Android. Sayangnya, belum diketahui kapan aplikasi itu bisa diunduh di Play Store. 

Padahal lagi rame-ramenya ya Insan Muda, sayang banget kalau harus diblokir. Jadi semoga aja deh Clubhouse bisa cepet-cepet daftar biar ga diblokir.

 

Photo: Shutterstock

DS21

Copyright © 2019 Designed by: ARDAN RADIO 105.9 FM